Skip to main content
Terbaru · Maret 2026 12 menit baca

EXW vs FOB untuk Impor Indonesia: Penjelasan Incoterms, Bea Cukai, PPN, dan Kepatuhan

Pahami perbedaan nyata antara EXW dan FOB untuk impor ke Indonesia. Ketahui jelas soal bea cukai, PPN, registrasi API, sertifikasi SNI/BPOM, dan aturan palet.

Lucas Arillotta
Lucas Arillotta Supply Chain Manager di SINO Shipping
Tiongkok EXW vs FOB
world map
Dalam panduan ini
  1. 01 EXW vs FOB untuk Impor Indonesia
  2. 02 Proses Customs Clearance Indones
  3. 03 Pajak, Bea Masuk & Biaya Impor
  4. 04 Palet, Kemasan & ISPM-15 Indones
  5. 05 Pelabuhan Utama & Jalur Pengirim
  6. 06 Kesalahan EXW & FOB Importir
  7. 07 Memilih EXW atau FOB Impor
  8. 08 Kesimpulan
Hal-hal penting dalam artikel
  • EXW mewajibkan pembeli menangani transportasi darat, clearance ekspor, dan pemuatan di China sebelum pengiriman ke Indonesia.
  • FOB berarti penjual mengurus clearance ekspor dan pemuatan; pembeli mengatur pengangkutan utama dan membayar biaya impor Indonesia.
  • Registrasi API wajib untuk semua importir Indonesia, prosesnya 5-15 hari kerja.
  • Palet berlabel ISPM-15 diwajibkan untuk kemasan kayu; ketidakpatuhan berisiko penolakan atau karantina di pelabuhan Indonesia.

Impor dari China ke Indonesia? Pilihan Incoterm Anda—EXW atau FOB—akan sangat menentukan beban kerja, risiko, dan total biaya Anda, jauh lebih besar dari yang disadari banyak importir baru. Kami sering melihat pembeli Indonesia terjebak oleh tanggung jawab tersembunyi, kendala registrasi API, hingga penolakan pengiriman akibat salah paham soal istilah. Mari kita kupas tuntas bagaimana EXW dan FOB bekerja untuk Indonesia, serta cara menghindari kesalahan paling mahal.

EXW vs FOB: Apa Perbedaannya untuk Impor ke Indonesia? (Penjelasan Incoterms)

Memilih antara EXW (Ex Works) dan FOB (Free On Board) bukan sekadar urusan administrasi. Untuk pengiriman ke Indonesia, perbedaannya bisa berarti kerepotan ekstra di pabrik—atau proses yang jauh lebih mulus sampai ke Tanjung Priok. Berikut penjelasan kedua opsi dalam konteks Indonesia.

Cara Kerja EXW untuk Indonesia

Dengan EXW, tanggung jawab penjual selesai di pintu pabrik mereka di China. Anda sebagai pembeli di Indonesia harus:

  • Mengatur seluruh transportasi darat dari pabrik ke pelabuhan di China.
  • Menangani customs clearance ekspor di China (bukan hanya impor di Indonesia).
  • Membayar biaya pemindahan ke truk dan sering kali juga ke kapal.
  • Menanggung biaya utama pengiriman, asuransi, dan seluruh biaya di Indonesia.

Artinya, Anda perlu mitra logistik yang andal di China—kalau tidak, barang Anda bisa tertahan atau terlambat sebelum berangkat dari negara asal. Jika Anda tidak menggunakan layanan door-to-door, Anda harus mengoordinasikan banyak pihak.

Cara Kerja FOB untuk Indonesia

Dengan FOB, penjual mengambil tanggung jawab lebih besar:

  • Mereka mengirim barang sampai ke pelabuhan yang disepakati di China (misal, Shanghai).
  • Mereka mengurus customs clearance ekspor dan memuat barang ke kapal.
  • Biaya dan risiko Anda baru dimulai setelah barang berada di atas kapal.

FOB adalah standar bagi kebanyakan importir Indonesia yang ingin proses di negara asal lebih simpel. Anda tetap mengatur pengiriman utama, asuransi, dan seluruh biaya di Indonesia, tapi Anda terhindar dari prosedur ekspor China yang paling rumit.

Siapa Menanggung Biaya Apa? (Pembagian Tanggung Jawab Biaya)

Berikut perbandingan siapa yang menanggung setiap langkah:

Jenis BiayaEXW (Impor Indonesia)FOB (Impor Indonesia)
Transportasi darat di ChinaPembeliPenjual
Customs clearance eksporPembeliPenjual
Biaya pelabuhan/pemuatan ChinaPembeliPenjual
Pengiriman laut/udaraPembeliPembeli
AsuransiPembeliPembeli
Biaya pelabuhan/bandara RIPembeliPembeli
Customs clearance IndonesiaPembeliPembeli
Pengiriman lokal di IndonesiaPembeliPembeli

Jika Anda ingin membandingkan Incoterm lain, lihat perbandingan FCA vs FOB atau panduan lengkap pengiriman ke Indonesia untuk referensi lebih lanjut.

Bagaimana Proses Customs Clearance di Indonesia Sebenarnya (INSW, API & Timeline)

Setelah barang Anda berangkat lewat laut atau udara, proses impor Indonesia sudah dimulai bahkan sebelum kedatangan. Berikut hal yang membedakan sistem Indonesia—dan apa arti EXW vs FOB untuk dokumen kepabeanan Anda.

Apa Itu Indonesia National Single Window (INSW)?

Indonesia menggunakan INSW—platform elektronik terpusat untuk seluruh dokumen dan proses clearance impor. Setiap pengiriman wajib:

  • Manifest pra-kedatangan (diurus oleh forwarder atau carrier Anda).
  • Pengajuan elektronik PIB (Pemberitahuan Impor Barang) sebelum barang tiba.

Sistem INSW memang dirancang untuk mempercepat proses bea cukai, tapi sangat ketat soal kelengkapan dan kecocokan data. Kesalahan atau dokumen kurang bisa menyebabkan penundaan bahkan denda.

Registrasi API: Kenapa Importir Wajib Punya

Tanpa API, Anda tidak bisa impor. Setiap importir Indonesia wajib memiliki API (Angka Pengenal Importir)—nomor registrasi unik dari Kementerian Perdagangan. Ini berlaku baik untuk EXW maupun FOB.

  • Waktu pengurusan: 5–15 hari kerja, jadi pastikan urus lebih awal.
  • Biaya: Gratis, tapi Anda harus melampirkan dokumen perusahaan dan data pendukung.

Jika Anda bukan Importer of Record (IOR) resmi, Anda harus menunjuk pihak yang berwenang. Ini sering jadi jebakan bagi importir baru—lihat panduan customs clearance kami untuk detail persyaratan IOR.

Estimasi Waktu Clearance & Potensi Keterlambatan

Jika semua dokumen lengkap, customs clearance di Tanjung Priok atau pelabuhan utama lain biasanya memakan waktu 1–3 hari. Jika barang Anda kena pemeriksaan atau ada masalah (misal, sertifikat SNI atau BPOM kurang), proses bisa molor jadi 3–7 hari atau lebih.

TahapanEstimasi Waktu (hari)
Registrasi API5–15 hari kerja
Customs clearance (lancar)1–3
Customs clearance (ada masalah)3–7

Untuk info lebih lanjut soal waktu, lihat panduan cut-off times dan jalur pengiriman terbaik.

Pajak, Bea Masuk, dan Biaya Impor di Indonesia (PPN, SNI, dan Lainnya)

Pajak dan bea masuk adalah titik krusial di mana pilihan EXW atau FOB benar-benar berdampak besar. Di Indonesia, nilai pabean (dan akibatnya PPN serta bea masuk Anda) tergantung pada apa yang Anda deklarasikan—jadi pemilihan Incoterm sangat menentukan.

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan Cara Perhitungannya

Indonesia menerapkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dengan tarif standar 11% untuk sebagian besar barang impor. Perhitungan PPN didasarkan pada nilai CIF (Cost + Insurance + Freight), ditambah bea masuk.

  • Pemungut: Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan
  • Dasar hukum: UU No. 7/2021

Jika Anda mengimpor barang untuk ekspor ulang atau program tertentu, tarif 0% atau 10% dapat berlaku—namun untuk kebanyakan pengiriman, siapkan dana untuk tarif 11%. Penjelasan lengkap tersedia di panduan bea masuk dan pajak kami.

Bea Masuk dan Nilai Pabean: Dampak EXW vs FOB

Nilai pabean adalah dasar perhitungan PPN dan bea masuk. Perbedaannya sebagai berikut:

  • FOB: Nilainya adalah harga di pelabuhan ekspor (termasuk biaya ekspor dan pemuatan).
  • EXW: Nilainya dari pabrik, namun bea cukai akan menambahkan seluruh biaya hingga pelabuhan, sehingga Anda wajib melampirkan faktur biaya angkut darat, pemuatan, dan clearance.

Jika Anda salah mendeklarasikan atau tidak melaporkan biaya-biaya ini, Bea Cukai Indonesia bisa melakukan penilaian ulang, menyebabkan penundaan dan potensi denda.

Dasar Nilai PabeanKomponen yang DihitungDampak pada Bea/Pajak
EXWHarga pabrik + biaya dalam negeriRisiko salah hitung lebih tinggi
FOBSampai pemuatan di pelabuhanLebih jelas dan mudah

Untuk perhitungan landed cost lebih detail, kunjungi panduan pengiriman DDP dan perbandingan Incoterm.

Sertifikasi Wajib: SNI, BPOM, dan Lainnya

Indonesia sangat ketat soal kepatuhan produk. Tergantung jenis barang, Anda mungkin membutuhkan:

  • Sertifikat SNI (wajib untuk banyak elektronik, mainan, bahan kimia)
  • Registrasi BPOM (makanan, minuman, kosmetik)
  • Persetujuan SDPPI (perangkat wireless)
  • ISPM-15 (kemasan kayu)

Proses bisa memakan waktu 4–14 minggu untuk SNI/BPOM, dan biayanya tidak sedikit. Daftar lengkap per produk tersedia di panduan sertifikasi SNI, SDPPI, dan BPOM serta izin BPOM untuk makanan/kosmetik.

Hal Penting tentang Palet, Kemasan, dan ISPM-15 di Indonesia (Agar Tidak Ditolak!)

Palet dan kemasan sering kali terabaikan—sampai kiriman Anda tertahan di Tanjung Priok. Indonesia mewajibkan ISPM-15 untuk kemasan kayu, dan ketidakpatuhan bisa berujung penundaan mahal atau bahkan re-ekspor.

Ukuran Palet yang Diterima di Indonesia

Indonesia menerima beberapa ukuran palet internasional:

  • ISO 1000x1200mm dan 1100x1100mm (umum di Asia)
  • US GMA 48x40-inch dan EUR 800x1200mm (diterima di beberapa gudang logistik)

Namun, ukuran non-standar bisa menyebabkan masalah penanganan di gudang otomatis. Untuk memilih palet yang tepat, cek panduan palet ISO kami.

Aturan ISPM-15 untuk Kemasan Kayu

Tanda ISPM-15 wajib untuk semua kemasan kayu dari China. Jika palet atau peti Anda belum di-treatment dan distempel sesuai aturan, kiriman Anda bisa:

  • Dikarantina
  • Ditolak
  • Dikenakan biaya repaletisasi atau dimusnahkan

Biaya treatment ISPM-15 biasanya Rp 500.000–Rp 2.000.000 per batch.

Risiko Jika Tidak Patuh

Kami sering menemui kiriman tertahan berminggu-minggu atau bahkan dipulangkan ke China akibat kemasan kayu yang tidak sesuai. Untuk barang sensitif, pertimbangkan palet plastik atau komposit agar lebih aman.

Masalah KemasanTingkat RisikoDampak Umum
Palet non-ISPM-15TinggiKarantina, penolakan
Ukuran non-standarSedangPenundaan, biaya tambahan
Palet rusakSedangRepacking, biaya ekstra

Pelabuhan Utama, Jalur Pengiriman, dan Gangguan Libur Nasional di Indonesia (Rencanakan Pengiriman Anda!)

Mengirim barang ke pelabuhan atau bandara yang tepat di Indonesia hanyalah setengah perjuangan. Jalur dan waktu pengiriman sangat menentukan—terutama saat musim libur nasional.

Pelabuhan dan Bandara Utama untuk Impor

Pintu utama impor dari China ke Indonesia meliputi:

Pelabuhan/BandaraLokasiWilayah LayananTransit Umum (dari Shanghai)
Tanjung Priok (Laut)JakartaJawa Barat6–8 hari
Tanjung Perak (Laut)SurabayaJawa Timur7–9 hari
Belawan (Laut)MedanSumatera Utara8–10 hari
Makassar (Laut)MakassarSulawesi9–12 hari
Soekarno-Hatta Int’l (Udara)JakartaHub nasional1–2 hari (langsung)
Juanda Int’l (Udara)SurabayaJawa Timur2–3 hari (via hub)
Kuala Namu Int’l (Udara)MedanSumatera Utara2–3 hari (via hub)

Untuk memilih jalur terbaik sesuai kebutuhan Anda, lihat panduan jalur pengiriman terbaik.

Waktu Transit Umum dari China

  • Pengiriman laut: 6–12 hari tergantung pelabuhan tujuan
  • Pengiriman udara: 1–3 hari, lebih cepat untuk penerbangan langsung ke Jakarta

Jika Anda membandingkan udara vs ekspres atau FCL vs LCL, waktu transit hanyalah salah satu faktor—cut-off time, proses bea cukai, dan pengiriman last-mile juga sangat berpengaruh.

Dampak Hari Libur pada Logistik

Hari libur nasional di Indonesia bisa menutup pelabuhan, bea cukai, dan distribusi last-mile selama beberapa hari. Penundaan terparah biasanya terjadi saat:

  • Idul Fitri: Penutupan penuh 3–7 hari, efek domino bisa hingga 2 minggu.
  • Idul Adha: Penutupan lebih singkat, penundaan minor.
  • Tahun Baru Imlek: Dampak utama di China, namun juga terasa di wilayah mayoritas Tionghoa di Indonesia.
  • Hari Kemerdekaan (17 Agustus): Operasional terbatas.
  • Natal & Tahun Baru: Aktivitas berkurang, antrean meningkat.

Rezim impor Indonesia memiliki aturan, instansi, dan sistem elektronik tersendiri yang tidak ditemukan di negara lain. Berikut hal-hal penting agar Anda tetap patuh.

Registrasi API Wajib

Setiap importir wajib memiliki API—tanpa pengecualian. API adalah akses utama ke sistem INSW dan proses clearance. Jika Anda menggunakan IOR pihak ketiga, pastikan status API mereka valid sebelum booking kargo.

SNI, BPOM, dan SDPPI: Siapa Mengatur Apa?

  • BSN: Sertifikasi SNI untuk elektronik, mainan, bahan kimia, dll.
  • BPOM: Registrasi makanan, minuman, dan kosmetik.
  • SDPPI: Persetujuan tipe perangkat radio/wireless.
  • Karantina Pertanian: Karantina produk pertanian dan kemasan kayu.

Setiap lembaga punya proses dan waktu masing-masing. Untuk checklist kepatuhan lengkap, cek halaman sertifikasi kami.

INSW dan Pengajuan Elektronik

Seluruh proses bea cukai di Indonesia berjalan melalui INSW—tidak ada lagi dokumen fisik. Pastikan forwarder dan customs broker Anda sudah siap untuk pengajuan elektronik, agar tidak terjadi keterlambatan.

Kesalahan Umum Importir Indonesia dengan EXW dan FOB (Serta Cara Menghindarinya)

Kami sering melihat importir Indonesia kehilangan waktu berminggu-minggu—dan ribuan dolar—karena kesalahan sederhana yang sebetulnya bisa dihindari. Berikut jebakan paling umum dan cara mengatasinya.

Salah Memahami Tanggung Jawab Biaya

  • EXW: Importir yang tidak mengatur transportasi darat atau proses ekspor di China dengan benar, sering mendapati kargo mereka tertahan di pabrik atau pelabuhan.
  • FOB: Banyak pembeli mengira penjual menanggung seluruh biaya hingga Indonesia, padahal risiko sudah beralih ke pembeli begitu barang naik ke kapal.

Lupa Registrasi API atau IOR

  • Melewatkan registrasi API atau tidak menunjuk Importer of Record (IOR) yang sah mengakibatkan barang tertahan di bea cukai Indonesia.
  • Lihat panduan kepabeanan kami untuk proses IOR secara lengkap.

Mengabaikan Persyaratan SNI/BPOM/ISPM-15

  • Mengimpor barang elektronik, makanan, atau barang dengan kemasan kayu tanpa sertifikasi yang tepat bisa berujung penolakan, denda, bahkan pemusnahan.
  • Selalu cek aturan SNI, BPOM, dan ISPM-15 sebelum pengiriman.

Pengiriman Saat Libur Besar

  • Kargo yang tiba saat Idul Fitri atau Natal berisiko kena biaya storage, tenggat waktu terlewat, dan pelanggan kecewa.
  • Gunakan kalender pengiriman kami dan sisipkan hari cadangan dalam perencanaan.

Deklarasi Nilai Kepabeanan Tidak Tepat

  • Mencantumkan nilai EXW sebagai FOB (atau sebaliknya) bisa memicu audit, denda, dan keterlambatan clearance.
  • Pastikan invoice, Incoterm, dan dokumen pendukung Anda selalu konsisten.

Inti Utama Memilih EXW atau FOB untuk Impor ke Indonesia (Kesimpulan)

Incoterm Mana yang Paling Tepat untuk Anda?

Jika Anda ingin kontrol penuh dan punya mitra logistik yang kuat di China, EXW bisa dipertimbangkan—tapi siap-siap dengan dokumen ekstra dan risiko lebih besar. Untuk kebanyakan importir Indonesia, FOB lebih praktis: penjual menangani seluruh proses di negara asal, Anda tinggal ambil alih di pelabuhan keberangkatan.

Checklist Agar Impor Lancar

  • Pastikan Anda sudah registrasi API atau menunjuk IOR yang kompeten.
  • Sesuaikan Incoterm dengan kemampuan operasional Anda.
  • Verifikasi persyaratan SNI/BPOM/SDPPI/ISPM-15 untuk barang Anda.
  • Rencanakan pengiriman agar tidak tiba saat libur nasional—hindari Idul Fitri dan Natal.
  • Samakan invoice, nilai bea cukai, dan Incoterm untuk kelancaran clearance.

Untuk panduan langkah demi langkah, baca panduan pengiriman Indonesia lengkap atau minta penawaran untuk saran sesuai kebutuhan pengiriman Anda.

Kesimpulan

Memilih antara EXW dan FOB untuk impor ke Indonesia pada dasarnya soal seberapa besar Anda ingin mengendalikan proses dibanding menanggung risiko. FOB umumnya lebih aman untuk sebagian besar importir karena proses rumit di negara asal sudah diurus penjual. Namun apa pun pilihan Anda, registrasi API, kepatuhan SNI/BPOM, dan aturan ISPM-15 di Indonesia wajib dipenuhi. Rencanakan pengiriman di luar hari libur, lengkapi dokumen, dan konsultasikan dengan mitra berpengalaman—kelancaran clearance, biaya, dan waktu pengiriman Anda sangat bergantung pada hal-hal ini.

ReferensiGlosarium· 28 istilah

Cari istilah, atau lompat berdasarkan huruf.

Bea Masuk
Import Duty. Tarif bea masuk Indonesia yang diterapkan pada barang impor sesuai HS code dan asal barang.
CIF
39. Cost, Insurance and Freight. Hanya untuk laut dan sungai—bukan udara. Seller bayar freight dan asuransi minimum (biasanya ICC C) ke pelabuhan tujuan; buyer yang melakukan clearance dan bayar bea. Risiko berpindah saat barang di atas kapal.
CIP
40. Carriage and Insurance Paid To. Semua moda (laut, udara, multimodal). Seller bayar freight dan asuransi lebih luas (sering ICC A) ke lokasi yang disepakati. Cover lebih tinggi dari CIF minimum—cocok untuk kargo udara dan bernilai tinggi.
clearance
43. Customs clearance. Proses pengajuan barang dan dokumen ke bea cukai untuk mendapatkan release impor atau ekspor. Clearance ekspor (siapa yang mengurus) adalah perbedaan utama antara EXW dan FOB.
customs broker
50. Agen berlisensi yang mengurus filing deklarasi bea cukai, komunikasi dengan bea cukai, dan clearance atas nama Anda.
cut-off
Batas waktu barang atau dokumen harus diterima agar bisa ikut kapal atau pesawat tertentu; lewat deadline biasanya tertunda sehari.
DDP
Delivered Duty Paid; penjual bayar semua biaya sampai pintu pembeli, termasuk clearance, bea, dan Pajak Konsumsi. DDP asli berarti penerima tidak bayar apa pun saat barang tiba.
door-to-door
Layanan door-to-door dari shipper ke consignee; forwarder atau carrier mengatur seluruh proses, termasuk penjemputan dan pengantaran.
EXW
Ex Works; seller hanya menyediakan barang di lokasi mereka, buyer mengurus penjemputan, clearance ekspor, pengiriman, dan seluruh proses selanjutnya. Risiko beralih di pintu pabrik—paling awal di antara Incoterms.
FCA
Free Carrier; seller menyerahkan barang di lokasi yang ditentukan (CY, CFS, terminal), buyer yang booking main freight dan asuransi. Risiko beralih saat barang diserahkan ke carrier—jelas dan bisa diverifikasi. Cocok untuk container (FCL/LCL); untuk air, gunakan FCA atau CIP.
FCL
Full Container Load; Anda booking satu container penuh (misal: 20GP atau 40HC), hanya barang Anda di dalamnya.
FOB
Free On Board; seller menyerahkan barang ke kapal dan urus clearance ekspor, buyer yang booking freight dan urus impor dari sisi kapal. Risiko beralih saat barang di atas kapal. Hanya untuk sea freight—untuk air gunakan FCA. Untuk container, momen 'on board' sering tidak jelas; FCA (CY/CFS) lebih pasti.
forwarder
Freight forwarder; perusahaan yang mengatur transportasi, dokumen, dan sering juga urusan bea cukai atas nama Anda.
Importer of Record
Pihak di negara tujuan yang secara hukum bertanggung jawab atas deklarasi impor serta pembayaran bea dan pajak (singkatan IOR).
Incoterms
International Commercial Terms. Aturan standar (EXW, FOB, CIF, DDP, dll.) yang menentukan siapa yang membayar, siapa yang mengurus bea cukai, dan kapan risiko berpindah di setiap tahap.
Indonesia National Single Window
INSW. Platform elektronik Indonesia untuk clearance kepabeanan, perizinan, dan dokumen ekspor-impor.
INSW
Indonesia National Single Window. Sistem terpusat untuk pengajuan dokumen ekspor-impor ke otoritas Indonesia.
IOR
Importer of Record. Pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas deklarasi impor serta pembayaran bea dan pajak di negara tujuan.
ISPM-15
International Standards for Phytosanitary Measures No. 15. Standar perlakuan untuk kemasan kayu (misal: palet) agar bebas hama.
landed cost
Total biaya sampai barang tiba di tujuan akhir: transportasi, handling, bea cukai, bea masuk, pajak, dan last-mile. Gunakan untuk membandingkan moda, bukan hanya tarif utama.
last-mile
Tahap akhir pengiriman dari pelabuhan, bandara, atau gudang ke alamat penerima. Bisa termasuk surcharge area terpencil atau residensial.
LCL
Less than Container Load. Kargo Anda berbagi kontainer dengan pengirim lain; tarif per CBM (ditambah biaya CFS dan handling di kedua sisi).
Pajak Pertambahan Nilai
Value Added Tax (VAT) di Indonesia. Dikenakan pada barang dan jasa impor, biasa disebut PPN.
pickup
Pengambilan barang di pabrik. Truk dipesan, muat di lokasi asal, lalu kirim ke CFS, CY, atau bandara. Jarak, jumlah supplier, dan kesiapan barang memengaruhi biaya.
port-to-port
Layanan hanya dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan. Penjemputan dan pengiriman diatur sendiri oleh Anda atau forwarder.
PPN
Pajak Pertambahan Nilai. PPN di Indonesia, umumnya 11%, dikenakan pada sebagian besar impor dan penjualan.
repacking
Repacking atau memperkuat karton (misal setelah penanganan di CFS). Bisa mengurangi CBM, konsolidasi multi-supplier, atau menyesuaikan aturan pallet. Dokumentasikan sebelum/sesudah untuk klaim asuransi.
Single Window
Sistem trade facilitation Ghana yang memungkinkan importir mengajukan seluruh dokumen regulasi melalui satu portal elektronik.