Skip to main content
Terbaru · Maret 2026 12 menit baca

Asuransi Kargo Impor ke Indonesia (Risiko, Bea Cukai, dan Klaim)

Pahami asuransi kargo impor ke Indonesia: faktor risiko, persyaratan bea cukai, aturan PPN, dan proses klaim. Hindari kesalahan umum dan lancarkan clearance.

Lucas Arillotta
Lucas Arillotta Supply Chain Manager di SINO Shipping
Tiongkok Asuransi Kargo
world map
Dalam panduan ini
  1. 01 Asuransi Kargo untuk Impor
  2. 02 Asuransi Kargo di Indonesia
  3. 03 Cakupan Pengiriman & Pengecualia
  4. 04 Angka Penting untuk Importir
  5. 05 Bea Cukai & Asuransi di Indonesi
  6. 06 Asuransi Kargo & Pelabuhan Utama
  7. 07 Kesalahan Asuransi Kargo
  8. 08 Intisari untuk Importir
Hal-hal penting dalam artikel
  • Asuransi kargo tidak wajib di Indonesia, namun sangat disarankan karena tingkat kehilangan dan pencurian tinggi di pelabuhan utama.
  • Premi asuransi harus dimasukkan ke nilai pabean untuk perhitungan PPN saat clearance impor.
  • Klaim di Indonesia biasanya membutuhkan asuradur lokal terdaftar OJK agar proses lebih cepat dan mudah.
  • 1–2% pengiriman di pelabuhan Indonesia mengalami klaim; rata-rata premi asuransi laut 0,3%–0,5% dari nilai kargo.

Saat mengimpor barang dari China ke Indonesia, asuransi kargo sering kali dianggap sepele—hingga terjadi masalah. Pelabuhan di Indonesia adalah area dengan lalu lintas tinggi dan risiko besar, sementara sistem bea cukai dan pajak di negara ini memerlukan pendekatan khusus terhadap asuransi yang sering diabaikan oleh banyak importir. Dalam panduan ini, kami akan menguraikan secara detail bagaimana asuransi kargo terintegrasi dalam proses impor ke Indonesia, risiko apa saja yang sebenarnya Anda hadapi, dan di mana kebanyakan importir melakukan kesalahan. Kami juga akan menjelaskan bagaimana asuransi berkaitan dengan nilai pabean, PPN, serta waktu proses clearance—agar Anda bisa menghindari kesalahan mahal dan menjaga rantai pasok tetap lancar.

Pentingnya Asuransi Kargo untuk Impor (Lanskap Risiko di Indonesia)

Meskipun asuransi kargo tidak diwajibkan secara hukum untuk impor ke Indonesia, kami sangat menyarankan setiap importir dari China untuk memilikinya. Profil risiko di pelabuhan Indonesia jauh lebih tinggi dari yang diperkirakan banyak importir, terutama jika dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan. Berikut alasannya.

Risiko Kehilangan dan Pencurian di Pelabuhan Indonesia

Pelabuhan utama seperti Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), dan Belawan (Medan) termasuk yang tersibuk di Asia Tenggara. Volume arus barang yang tinggi berarti potensi kehilangan, pencurian, dan penggelapan juga meningkat. Data industri menunjukkan bahwa 1–2% pengiriman melalui pelabuhan Indonesia berujung pada klaim asuransi—angka ini jauh di atas rata-rata global. Banyak importir lengah karena menganggap infrastruktur pelabuhan modern menjamin keamanan. Faktanya, kemacetan, penanganan manual, dan pengawasan yang kadang terbatas membuat pelabuhan ini lebih berisiko dibandingkan pelabuhan di China atau negara Barat.

Jika Anda sedang mempertimbangkan pengiriman FCL vs LCL, perlu diingat bahwa kargo LCL (less-than-container load) lebih sering dipindahkan, disortir, dan disimpan bersama barang milik pengirim lain—meningkatkan risiko kehilangan atau tertukar. Bahkan untuk FCL, keterlambatan bea cukai atau kemacetan pelabuhan bisa membuat kontainer Anda terpapar risiko selama berhari-hari.

Untuk gambaran lebih luas mengenai variasi risiko berdasarkan moda pengiriman, silakan baca panduan memilih moda pengiriman kami.

Cuaca dan Kejadian Force Majeure

Iklim tropis Indonesia membawa curah hujan tinggi, banjir, bahkan penutupan pelabuhan saat musim hujan. Kejadian force majeure—banjir, longsor, mogok pelabuhan—bukan hal langka. Hal ini dapat merusak kargo yang tertahan di pelabuhan, terutama jika Anda belum berinvestasi pada perlindungan kelembapan atau kemasan yang kuat. Bahkan kargo dalam kontainer tersegel pun bisa terkena rembesan air atau kerusakan akibat penanganan saat terjadi gangguan.

Selama hari raya besar seperti Idul Fitri atau Natal/Tahun Baru, penumpukan kargo dan pengurangan tenaga kerja juga meningkatkan kemungkinan barang tertahan, sehingga risiko pencurian dan kerusakan akibat cuaca pun naik. Faktor musiman ini kami bahas dalam kalender pengiriman Indonesia kami.

Cara Kerja Asuransi Kargo di Indonesia (Regulasi & Proses Bea Cukai)

Memahami kerangka regulasi sangat penting, karena otoritas bea cukai dan pajak di Indonesia memperlakukan asuransi secara berbeda dibanding banyak negara lain. Jika Anda salah mendeklarasikan atau tidak mencantumkan detail asuransi, Anda berisiko terkena sanksi bea cukai atau salah perhitungan PPN.

Premi Asuransi dalam Nilai Pabean (Implikasi PPN)

PPN di Indonesia—disebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN)—berlaku dengan tarif standar 11%. Tidak seperti di beberapa negara lain, premi asuransi yang Anda bayarkan untuk asuransi kargo harus dimasukkan ke dalam nilai pabean untuk perhitungan PPN. Artinya, jika Anda mengasuransikan pengiriman senilai $100,000 dengan premi $400, maka $400 tersebut harus ditambahkan ke nilai pabean yang Anda deklarasikan. Rumus perhitungan PPN adalah:

KomponenContoh Jumlah (USD)
Nilai pabean$100,000
Bea masuk$5,000
Cukai (jika ada)$0
Premi asuransi$400
PPN 11%$11,594

Jika Anda tidak mendeklarasikan premi asuransi, Anda berisiko kurang bayar PPN dan bisa terkena audit. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai perhitungan landed cost, silakan lihat panduan bea masuk dan pajak kami.

Persyaratan Deklarasi di INSW dan PIB

Seluruh deklarasi impor di Indonesia dikelola melalui sistem INSW (Indonesia National Single Window). Anda wajib mencantumkan nilai asuransi pada PIB (Pemberitahuan Impor Barang) sebelum proses clearance. Ini adalah langkah yang tidak bisa ditawar—jika nilai asuransi kosong atau kurang, bea cukai dapat menunda clearance atau mengenakan sanksi.

Proses ini sepenuhnya elektronik, namun Anda tetap harus menyiapkan dokumen pendukung—polis asuransi, invoice premi, dan bukti pembayaran—untuk ditunjukkan jika diminta oleh bea cukai. Untuk langkah-langkah detail, silakan baca panduan proses clearance kami.

Peran Asuransi Lokal (Registrasi OJK)

Ada satu ketentuan khusus di Indonesia: Klaim asuransi umumnya harus diselesaikan oleh perusahaan asuransi lokal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jika Anda membeli asuransi dari perusahaan China, namun mereka tidak bermitra dengan perusahaan yang terdaftar OJK di Indonesia, Anda bisa mengalami kesulitan besar saat mengajukan klaim. Hal ini sangat penting untuk pengiriman DDP, di mana importir bertanggung jawab sampai barang tiba di tujuan akhir.

Untuk penjelasan lebih lanjut tentang pengaruh Incoterms terhadap asuransi dan alih risiko, baca panduan CIF vs CIP Incoterms kami.

Yang Perlu Diketahui tentang Cakupan (Jenis, Pengecualian, dan Perbedaan ASEAN)

Tidak semua polis asuransi kargo memiliki cakupan yang sama. Lingkungan di Indonesia memiliki pengecualian dan persyaratan dokumen khusus yang wajib Anda pahami sejak awal.

Jenis asuransi kargo yang tersedia

Biasanya Anda akan memilih antara:

  • All Risks: Menanggung sebagian besar kerugian/kerusakan yang tidak disengaja, dengan pengecualian standar.
  • Total Loss Only (TLO): Hanya membayar jika seluruh muatan hilang (misal: kapal tenggelam, pencurian total).
  • Named Perils: Hanya menanggung risiko yang tercantum secara spesifik.

Bagi kebanyakan importir, All Risks adalah pilihan utama—namun Anda harus teliti membaca detail pengecualian dalam polis.

Pengecualian umum (force majeure, mogok pelabuhan, banjir)

Banyak polis mengecualikan kejadian “force majeure”—ini sangat penting di Indonesia, di mana banjir, mogok pelabuhan, dan cuaca ekstrem sering terjadi. Jika kargo Anda rusak saat pelabuhan tutup atau terkena banjir, Anda mungkin tidak mendapat ganti rugi kecuali sudah meminta pengecualian secara khusus.

Pengecualian lain yang sering ditemukan:

  • Kemasan yang buruk atau tidak memadai (tanggung jawab Anda)
  • Keterlambatan akibat pemeriksaan bea cukai
  • Kerusakan akibat jamur, karat, atau kelembapan (kecuali Anda menambah perlindungan kelembapan)
  • Perang, kerusuhan, atau huru-hara

Jika Anda mengirim barang saat musim hujan atau menjelang hari raya besar, pastikan polis Anda mengakomodasi risiko ini. Selengkapnya, baca panduan pengiriman last mile.

Dokumentasi perdagangan ASEAN vs. China-Indonesia

Indonesia adalah anggota ASEAN, dan untuk pengiriman antar negara ASEAN, dokumen asuransi lebih sederhana. Namun perdagangan China-Indonesia tidak termasuk—Anda wajib menyediakan dokumen polis asuransi lengkap, faktur premi, dan detail perusahaan asuransi lokal. Jangan berasumsi “aturan ASEAN” berlaku hanya karena tujuan pengiriman ke Indonesia.

Jalur PerdaganganPersyaratan Dokumentasi Asuransi
Intra-ASEANSederhana; formulir regional diterima
China ke IndonesiaPolis lengkap, faktur premi, asuransi terdaftar OJK wajib

Angka Penting untuk Importir (Premi, Klaim, dan Bea Cukai)

Mari bicara angka: Berapa biaya asuransi kargo untuk pengiriman China–Indonesia? Bagaimana peluang klaim, dan dokumen apa yang diperlukan?

Tarif premi asuransi yang umum

Untuk pengiriman laut dari China ke Indonesia, premi rata-rata berkisar 0,3%–0,5% dari nilai kargo yang diasuransikan. Premi pengiriman udara biasanya lebih tinggi, karena risiko lebih besar dan waktu transit lebih cepat.

ModaTarif Premi Umum
Pengiriman laut0,3%–0,5% dari nilai kargo
Pengiriman udara0,5%–0,7% dari nilai kargo

Jadi, untuk pengiriman senilai $50,000, Anda akan membayar $150–$250 untuk laut, atau $250–$350 untuk udara. Premi ini wajib dicantumkan dalam deklarasi nilai bea cukai.

Statistik kerugian/klaim kargo

Di pelabuhan Indonesia, 1–2% pengiriman berujung klaim—umumnya akibat pencurian, kerusakan saat penanganan, atau cuaca. Meski terlihat rendah, angka ini cukup tinggi sehingga pengirim reguler pasti akan mengalami kerugian.

Proses penyelesaian klaim bisa lambat: 2–6 minggu adalah waktu rata-rata melalui asuransi lokal, bisa lebih lama jika dokumen kurang lengkap.

Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim

Untuk mengajukan klaim asuransi kargo di Indonesia, Anda perlu:

  • Polis asuransi (dengan detail registrasi OJK)
  • Faktur premi dan bukti pembayaran
  • Faktur komersial
  • Daftar kemasan
  • Bill of lading atau air waybill
  • Formulir klaim yang telah diisi
  • Bukti foto kerusakan/kehilangan

Kekurangan dokumen bisa memperlambat proses klaim atau bahkan menyebabkan penolakan. Untuk daftar lengkap, lihat halaman layanan nilai tambah.

Bea Cukai dan Asuransi di Indonesia (INSW, Dokumentasi, dan Waktu Proses)

Proses bea cukai di Indonesia sangat bergantung pada dokumen asuransi Anda. Berikut alur prosesnya—dan peran asuransi di dalamnya.

Manifest pra-kedatangan dan pengajuan PIB

Anda (atau broker Anda) wajib mengajukan manifest pra-kedatangan melalui INSW sebelum kapal tiba. Ini memungkinkan bea cukai melakukan pra-screening terhadap kargo Anda. PIB (Pemberitahuan Impor Barang), yang mencantumkan premi asuransi, harus diajukan secara elektronik sebelum proses clearance dimulai.

Jika Anda menggunakan pengiriman door-to-door, forwarder Anda mungkin menangani proses ini—namun Anda tetap bertanggung jawab atas keakuratan detail asuransi.

Waktu clearance dan risiko inspeksi

Dengan dokumen lengkap, proses clearance bea cukai biasanya 1–3 hari. Jika ada ketidaksesuaian (misal: premi asuransi tidak tercantum), atau kargo Anda terpilih untuk inspeksi, proses bisa memakan waktu 3–7 hari atau lebih. Pengiriman yang tiba menjelang atau saat hari raya besar (Idul Fitri, Natal) berisiko mengalami keterlambatan lebih lama karena kekurangan staf dan kemacetan pelabuhan.

Untuk tips mempercepat clearance, baca panduan cut-off times dan panduan booking windows.

Dampak asuransi pada kecepatan clearance

Petugas bea cukai Indonesia rutin memeriksa konsistensi antara deklarasi premi asuransi dan dokumen pendukung. Jika ada ketidaksesuaian—atau perusahaan asuransi Anda tidak terdaftar OJK—proses clearance bisa tertunda untuk verifikasi atau tambahan dokumen. Ini sangat penting untuk pengiriman DDP, di mana Anda bertanggung jawab atas seluruh formalitas impor.

LangkahDurasi UmumRisiko jika Premi Asuransi Tidak Dicantumkan
Pengajuan manifest INSW1 hariPotensi penahanan bea cukai
Pengajuan PIB0,5–1 hariDenda jika undervaluasi
Clearance bea cukai1–3 hariTertunda jika dokumen tidak lengkap
Penyelesaian klaim2–6 mingguKlaim ditolak jika asuransi tidak terdaftar OJK

Asuransi Kargo dan Pelabuhan Utama di Indonesia (Apa yang Harus Diperhatikan di Titik-Titik Kunci)

Pelabuhan yang Anda pilih akan memengaruhi waktu transit sekaligus tingkat risiko asuransi. Berikut hal-hal penting terkait pelabuhan utama Indonesia untuk impor dari Tiongkok.

Pelabuhan laut dan udara utama untuk impor

  • Tanjung Priok (Jakarta): Pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia—jalur pelayaran langsung terbanyak dari Tiongkok.
  • Tanjung Perak (Surabaya): Penting untuk Jawa Timur, dengan jadwal pelayaran mingguan.
  • Belawan (Medan): Gerbang utama Sumatera Utara.
  • Makassar: Melayani kawasan Indonesia Timur.
  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta): Pusat kargo udara utama, dengan penerbangan harian dari Tiongkok.

Untuk rincian waktu tempuh dan keunggulan masing-masing pelabuhan, lihat panduan jalur pengiriman terbaik kami.

Waktu transit dari Tiongkok

  • Shanghai ke Jakarta (laut): 6–8 hari
  • Shanghai ke Surabaya (laut): 7–9 hari
  • Shanghai ke Medan (laut): 8–10 hari
  • Shanghai ke Makassar (laut): 9–12 hari
  • Shanghai ke Jakarta (udara): 1–2 hari langsung

Ini adalah estimasi waktu normal; waktu tempuh bisa lebih lama saat musim liburan besar atau musim hujan.

Risiko dan prosedur khusus di pelabuhan

  • Kepadatan pelabuhan: Tanjung Priok dan Tanjung Perak sering mengalami kepadatan, terutama setelah Lebaran atau Natal.
  • Keterlambatan akibat cuaca: Belawan dan Makassar lebih rentan banjir saat musim hujan.
  • Penanganan manual: Kargo LCL di semua pelabuhan lebih rentan pencurian dan salah penanganan karena sering dilakukan repacking.

Untuk tips mengurangi risiko ini, baca panduan layanan pickup di asal dan persyaratan palet ISO.

Kesalahan Umum Asuransi Kargo di Indonesia (Hal yang Perlu Dihindari)

Kami sering menjumpai kesalahan asuransi yang sama—dan seringkali merugikan importir secara waktu maupun biaya. Berikut yang perlu Anda waspadai:

Mengasuransikan nilai kargo terlalu rendah

Berusaha menghemat premi dengan mendeklarasikan nilai kargo lebih rendah sangat berisiko. Jika barang Anda hilang atau rusak, ganti rugi hanya diberikan sesuai nilai yang dideklarasikan—bukan nilai sebenarnya. Selalu asuransikan sesuai nilai penuh pada commercial invoice, termasuk biaya angkut dan layanan tambahan.

Tidak mencantumkan premi asuransi di dokumen bea cukai

Jika Anda tidak mencantumkan premi asuransi di PIB, nilai pabean Anda jadi lebih rendah dari seharusnya. Ini bisa menyebabkan denda PPN atau keterlambatan clearance. Bea Cukai rutin memeriksa hal ini, terutama untuk kargo bernilai tinggi.

Menganggap asuransi luar negeri bisa klaim di Indonesia

Banyak importir membeli asuransi dari penyedia Tiongkok atau internasional, namun setelah terjadi kerugian, klaim tidak bisa diselesaikan di Indonesia. Regulasi Indonesia umumnya mengharuskan penyelesaian klaim melalui perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK. Jika Anda tidak bisa membuktikan hal ini, klaim bisa ditolak.

Mengabaikan pengecualian force majeure

Banjir, mogok kerja, dan gangguan cuaca sering terjadi di Indonesia, namun sering dikecualikan dari polis standar. Jika Anda tidak meninjau pengecualian dan menambah perlindungan sesuai kebutuhan, Anda bisa tidak terlindungi saat risiko terjadi.

Tidak memperbarui perlindungan untuk pengiriman DDP

Jika Anda menggunakan syarat DDP, penjual bertanggung jawab sampai barang tiba di alamat Anda. Namun jika asuransi tidak diperbarui sesuai skema ini, bisa terjadi kekosongan perlindungan antara kedatangan di pelabuhan dan pengantaran akhir. Ini sering terjadi pada pengiriman door-to-door.

Untuk penjelasan lengkap tentang Incoterms dan alih risiko, lihat panduan EXW vs FOB dan perbandingan DAP vs DDP.

Intisari untuk Importir (Ringkasan Asuransi Kargo Indonesia)

Asuransi kargo memang tidak wajib untuk impor ke Indonesia, namun dengan risiko pelabuhan, cuaca, dan persyaratan bea cukai yang ada, asuransi sangat direkomendasikan bagi importir serius. Selalu asuransikan dengan nilai penuh, cantumkan premi di PIB, dan pastikan perusahaan asuransi Anda terdaftar di OJK atau bermitra lokal. Estimasikan biaya 0,3%–0,5% dari nilai kargo untuk perlindungan laut, dan siapkan waktu 2–6 minggu untuk proses klaim jika diperlukan.

Jika Anda ragu dengan polis Anda atau ingin memastikan dokumen sudah benar, konsultasikan dengan ahli asuransi lokal atau freight forwarder Anda. Untuk informasi lebih lanjut tentang optimalisasi rantai pasok Tiongkok–Indonesia, baca panduan pengiriman Indonesia lengkap, atau minta penawaran untuk dukungan asuransi dan logistik yang disesuaikan.

ReferensiGlosarium· 26 istilah

Cari istilah, atau lompat berdasarkan huruf.

Bea Masuk
Import Duty. Tarif bea masuk Indonesia yang diterapkan pada barang impor sesuai HS code dan asal barang.
CIF
39. Cost, Insurance and Freight. Hanya untuk laut dan sungai—bukan udara. Seller bayar freight dan asuransi minimum (biasanya ICC C) ke pelabuhan tujuan; buyer yang melakukan clearance dan bayar bea. Risiko berpindah saat barang di atas kapal.
CIP
40. Carriage and Insurance Paid To. Semua moda (laut, udara, multimodal). Seller bayar freight dan asuransi lebih luas (sering ICC A) ke lokasi yang disepakati. Cover lebih tinggi dari CIF minimum—cocok untuk kargo udara dan bernilai tinggi.
clearance
43. Customs clearance. Proses pengajuan barang dan dokumen ke bea cukai untuk mendapatkan release impor atau ekspor. Clearance ekspor (siapa yang mengurus) adalah perbedaan utama antara EXW dan FOB.
Commercial Invoice
46. Dokumen yang menyatakan nilai, deskripsi, dan syarat barang; wajib untuk bea cukai dan pembayaran.
cut-off
Batas waktu barang atau dokumen harus diterima agar bisa ikut kapal atau pesawat tertentu; lewat deadline biasanya tertunda sehari.
DAP
Delivered At Place; penjual kirim ke lokasi yang ditentukan (misal gudang pembeli) dan bongkar, pembeli urus clearance impor, bea, dan Pajak Konsumsi. IOR adalah pembeli.
DDP
Delivered Duty Paid; penjual bayar semua biaya sampai pintu pembeli, termasuk clearance, bea, dan Pajak Konsumsi. DDP asli berarti penerima tidak bayar apa pun saat barang tiba.
door-to-door
Layanan door-to-door dari shipper ke consignee; forwarder atau carrier mengatur seluruh proses, termasuk penjemputan dan pengantaran.
EXW
Ex Works; seller hanya menyediakan barang di lokasi mereka, buyer mengurus penjemputan, clearance ekspor, pengiriman, dan seluruh proses selanjutnya. Risiko beralih di pintu pabrik—paling awal di antara Incoterms.
FCL
Full Container Load; Anda booking satu container penuh (misal: 20GP atau 40HC), hanya barang Anda di dalamnya.
FOB
Free On Board; seller menyerahkan barang ke kapal dan urus clearance ekspor, buyer yang booking freight dan urus impor dari sisi kapal. Risiko beralih saat barang di atas kapal. Hanya untuk sea freight—untuk air gunakan FCA. Untuk container, momen 'on board' sering tidak jelas; FCA (CY/CFS) lebih pasti.
forwarder
Freight forwarder; perusahaan yang mengatur transportasi, dokumen, dan sering juga urusan bea cukai atas nama Anda.
Incoterms
International Commercial Terms. Aturan standar (EXW, FOB, CIF, DDP, dll.) yang menentukan siapa yang membayar, siapa yang mengurus bea cukai, dan kapan risiko berpindah di setiap tahap.
Indonesia National Single Window
INSW. Platform elektronik Indonesia untuk clearance kepabeanan, perizinan, dan dokumen ekspor-impor.
INSW
Indonesia National Single Window. Sistem terpusat untuk pengajuan dokumen ekspor-impor ke otoritas Indonesia.
ISPM-15
International Standards for Phytosanitary Measures No. 15. Standar perlakuan untuk kemasan kayu (misal: palet) agar bebas hama.
landed cost
Total biaya sampai barang tiba di tujuan akhir: transportasi, handling, bea cukai, bea masuk, pajak, dan last-mile. Gunakan untuk membandingkan moda, bukan hanya tarif utama.
last-mile
Tahap akhir pengiriman dari pelabuhan, bandara, atau gudang ke alamat penerima. Bisa termasuk surcharge area terpencil atau residensial.
LCL
Less than Container Load. Kargo Anda berbagi kontainer dengan pengirim lain; tarif per CBM (ditambah biaya CFS dan handling di kedua sisi).
Pajak Pertambahan Nilai
Value Added Tax (VAT) di Indonesia. Dikenakan pada barang dan jasa impor, biasa disebut PPN.
pickup
Pengambilan barang di pabrik. Truk dipesan, muat di lokasi asal, lalu kirim ke CFS, CY, atau bandara. Jarak, jumlah supplier, dan kesiapan barang memengaruhi biaya.
port-to-port
Layanan hanya dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan. Penjemputan dan pengiriman diatur sendiri oleh Anda atau forwarder.
PPN
Pajak Pertambahan Nilai. PPN di Indonesia, umumnya 11%, dikenakan pada sebagian besar impor dan penjualan.
repacking
Repacking atau memperkuat karton (misal setelah penanganan di CFS). Bisa mengurangi CBM, konsolidasi multi-supplier, atau menyesuaikan aturan pallet. Dokumentasikan sebelum/sesudah untuk klaim asuransi.
Single Window
Sistem trade facilitation Ghana yang memungkinkan importir mengajukan seluruh dokumen regulasi melalui satu portal elektronik.